Sampai pertengahan 2025, akumulasi jumlah rekening penerima pinjaman online (satuan entitas) mencapai 158,37 juta jumlah transaksi.
Kendati laju pertumbuhan penyaluran pinjol sudah melampaui multifinance dan perbankan, ruang gerak pinjol masih terbuka luas karena meningkatnya kebutuhan pendanaan, termasuk untuk usaha. Sebagai gambaran, pelaku usaha selevel Kebab Baba Rafi pun menggunakan pinjol untuk pembiayaan modal kerja dan sempat mengalami keterlambatan pembayaran kredit tersebut.
Alarm krisis utang
Jumlah rekening penerima di atas, setara dengan 55,6% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Artinya, masyarakat semakin aktif memakai layanan pinjol, dan aktivitas bisnis pinjol pun menjadi makin masif.
Tentu ada pelaku usaha yang terbantu dan merasakan manfaat dari pinjol. Namun secara bersamaan, perkembangan statistik pinjol perlu pula disikapi secara hati-hati. Bisa jadi, ini adalah alarm, khususnya terkait krisis utang.
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan nominal outstanding pembiayaan peer to peer (P2P) lending, atau pinjol, per September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun; meningkat 22,16% secara tahunan, atau 3,86% secara bulanan. Namun, jumlah orang yang gagal atau tidak membayar utang pinjol juga meningkat. Per September 2025, peningkatan kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 2,82%, sedangkan di bulan sebelumnya di level 2,6%.
Ada penjelasan bahwa kredit macet tersebut normal-normal saja, yakni bersifat musiman, apalagi di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih sarat ketidakpastian. Ini misalnya karena peminjam menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau pun usaha bisnisnya kemudian mengalami kemunduran parah.
Penjelasan lain adalah munculnya gerakan gagal bayar pinjol, dikenal dengan istilah galbay pinjol. Ini adalah gerakan yang mengajak untuk sengaja tidak melunasi tagihan pinjol. Sebagai ekspresi perlawanan atas praktik penagihan yang dirasa makin meresahkan, gerakan ini dapat dipahami, terutama bila dikaitkan dengan masih maraknya pinjol ilegal. Tetapi bersamaan, pinjol yang resmi menjadi dapat terkena getahnya, misalnya menjadi tidak diminati oleh pihak penyedia dana pinjaman. Dan konsumen yang ikut gerakan galbay ini pun akan mendapatkan catatan kredit yang buruk.
Krisis di kelas menengah muda?
Alarm utang pinjol agaknya juga menunjuk ke kelas menengah. Hasil survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan sebagian besar pengguna pinjol adalah kelas menengah yang memiliki pengeluaran antara Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta, sebanyak 21,44%. Untuk responden dengan pengeluaran di atas Rp 6 juta, persentase pengguna pinjol hanya 2,47%.
Survei yang dilakukan dari 10 April sampai 16 Juli 2025, dengan responden sebanyak 8.700 orang berusia minimal 13 tahun tersebut memang tidak secara khusus menelisik urusan kredit macet pinjol. Namun, informasi kredit macet di atas menimbulkan kekhawatiran bahwa krisis utang pinjol juga banyak terjadi di kelompok kelas menengah, terutama yang berusia muda.
Dari survei APJII sendiri terungkap pengguna pinjol di Indonesia didominasi oleh Milenial (45,15%) dan Gen Z (41,45%), selebihnya adalah Baby Boomers. Jelaslah bahwa ada indikasi kuat kredit macet pinjol banyak berasal dari peminjam usia muda tersebut. Dan data OJK sebelumnya juga menunjukkan bahwa dua generasi tersebut sebagai kontributor terbesar gagal bayar pinjol.
Mencari solusi
Mengapa generasi digital kelas menengah sampai gila-gilaan memenuhi kebutuhan dana dengan mengambil pinjol dan sampai mengalami kredit macet? Literasi keuangan yang belum prima, serta masih rendahnya kesadaran pengelolaan keuangan disebut-sebut sebagai penyebab yang dominan.
Solusi yang dimunculkan oleh OJK, antara lain adalah menetapkan batas usia minimal penerima dana di layanan pinjol menjadi 18 tahun dan dengan syarat penghasilan minimal Rp 3 juta. Langkah ini tentu berguna untuk mencegah lonjakan konsumen pinjol dari generasi sangat muda.
Namun bila tanpa sumber penghasilan yang stabil dan besarannya meningkat, resiko kemacetan kredit akan tetap ada. Kebutuhan yang dibiayai dengan pinjol tidak semuanya yang konsumtif. Kemendesakan untuk pembiayaan urusan pendidikan dan kesehatan adalah salah satunya.
Ini sekaligus menandakan kelas menengah muda dapat mengalami kerentanan finansial karena mereka sering luput dari sistem jaminan sosial dasar yang titik beratnya banyak ke lapisan bawah. Padahal, mereka adalah bagian penting dari kontributor penerimaan pajak negara. Dan daya beli mereka pun kini masih tergerus.
Dengan demikian, solusi penting yang juga harus ada tidak lain adalah penguatan jaminan sosial bagi kelas menengah muda. Termasuk juga di sini adalah kesempatan kerja yang lebih berkualitas, baik dari sisi kontinuitasnya maupun penghasilannya.
Penulis: Aloysius Gunadi Brata
Tulisan ini terbit di https://kumparan.com/aloysius-gunadi-brata/alarm-pinjol-krisis-utang-kelas-menengah-muda-26IWwXuMDKM/full
Editor: Angelina Komala




